
Desil bansos jadi patokan utama pemerintah dalam menentukan siapa saja yang layak menerima bantuan sosial. Sistem ini membagi masyarakat jadi sepuluh kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Semakin rendah angka desilnya, semakin besar kemungkinan keluarga itu masuk sebagai penerima bansos.
Kementerian Sosial RI menggunakan data tunggal dari DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) sebagai dasar penilaian. Data ini mencakup berbagai aspek seperti kepemilikan aset, kondisi rumah, tingkat pendidikan, jenis pekerjaan, dan jumlah tanggungan. Hasilnya, muncul urutan desil yang menunjukkan siapa saja yang paling berhak mendapat bantuan dari negara.
Pengertian dan Urutan Desil Bansos
Sistem desil bansos membagi masyarakat menjadi 10 kelompok. Tiap kelompok punya kriteria berbeda terkait tingkat kesejahteraan. Keluarga yang masuk desil bawah punya peluang lebih besar untuk jadi penerima bantuan rutin dari pemerintah.
- Desil 1 – Termasuk 10% keluarga paling bawah, dikategorikan sebagai rumah tangga sangat miskin.
- Desil 2 – Masuk dalam 10–20% terendah, tergolong miskin.
- Desil 3 – Berada di 20–30% terendah, disebut hampir miskin.
- Desil 4 – Kelompok 30–40% terendah, masuk kategori rentan miskin.
- Desil 5–6 – Kelompok menengah bawah, berada di 40–60% terendah.
- Desil 7–10 – Masuk 30% kelompok paling sejahtera, bukan prioritas utama penerima bansos.
Penentuan desil nggak asal. Ada empat variabel utama yang digunakan, yaitu:
- Kepemilikan aset
- Kondisi tempat tinggal
- Tingkat pendidikan dan pekerjaan anggota keluarga
- Jumlah tanggungan dalam satu keluarga
Keluarga dengan aset banyak, rumah layak, pendidikan tinggi, dan jumlah anggota sedikit cenderung masuk desil atas. Sebaliknya, keluarga tanpa aset, hunian tidak layak, pendidikan rendah, dan banyak tanggungan lebih mungkin berada di desil bawah.
Kategori Desil yang Berhak Dapat Bansos
Nggak semua desil langsung dapat bantuan. Ada batasan sesuai jenis program bansos yang disalurkan. Sejak triwulan pertama 2026, Kemensos memperketat sasaran penerima dengan kebijakan baru yang lebih selektif. Berikut rinciannya:
1. PKH (Program Keluarga Harapan)
PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang menyasar keluarga dari Desil 1 hingga 4. Artinya, hanya mereka yang masuk kategori sangat miskin hingga rentan miskin yang bisa jadi penerima.
Bantuan PKH diberikan berdasarkan komponen penerima dalam keluarga, seperti:
- Ibu hamil
- Anak usia dini
- Siswa SD hingga SMA
- Lansia
- Penyandang disabilitas berat
Pada triwulan I 2026, pemerintah menargetkan PKH menjangkau sekitar 696.920 keluarga. Penerima wajib memenuhi syarat tertentu, seperti memastikan anak tetap bersekolah dan rutin memeriksakan kesehatan.
2. BPNT atau Program Sembako
BPNT atau Bantuan Pangan Non-Tunai memberikan saldo yang bisa digunakan untuk beli bahan pangan pokok di e-warong atau agen resmi pemerintah.
Mulai 2026, sasaran program ini diperketat. Sebelumnya menjangkau Desil 1 hingga 5, kini hanya difokuskan untuk Desil 1 hingga 4. Perubahan ini dilakukan agar bantuan lebih tepat sasaran.
Jumlah penerima yang ditargetkan pada triwulan I 2026 mencapai 1.735.032 keluarga. Bagi keluarga yang sebelumnya masuk Desil 5 dan sudah menjadi penerima BPNT, ada kemungkinan status kepesertaannya ditinjau ulang.
3. PBI atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
PBI adalah program di mana pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu. Program ini mencakup keluarga dari Desil 1 hingga 5, lebih luas dibanding PKH dan BPNT.
Artinya, meski sebuah keluarga tidak termasuk penerima PKH atau BPNT, mereka yang berada di Desil 5 masih bisa mendapatkan perlindungan kesehatan melalui jalur PBI ini.
Kepesertaan PBI diintegrasikan langsung dengan data DTSEN. Jadi, pembaruan data keluarga sangat berpengaruh pada status perlindungan kesehatan yang mereka terima.
4. Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial
Program ini ditujukan bagi kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan dan rehabilitasi, seperti penyandang disabilitas, lanjut usia terlantar, anak dengan masalah sosial, hingga korban bencana sosial.
Jangkauannya mencakup Desil 1 hingga 5. Namun, penetapannya nggak hanya berdasarkan angka desil saja. Hasil asesmen langsung dari petugas sosial juga jadi penentu apakah seseorang layak mendapat bantuan ini atau nggak.
5. KIP atau Kartu Indonesia Pintar
KIP adalah bantuan yang ditujukan khusus bagi anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu. Program ini menyasar siswa dari keluarga yang tercatat dalam DTSEN, umumnya dari kelompok Desil 1 hingga 4.
Bantuan KIP disalurkan dalam bentuk dana tunai yang bisa digunakan untuk keperluan pendidikan seperti seragam, buku, dan transportasi ke sekolah. KIP SD, KIP SMP, dan KIP SMA masing-masing memiliki besaran yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.
Anak dari keluarga penerima PKH biasanya otomatis dipertimbangkan sebagai penerima KIP. Namun pendaftaran juga bisa dilakukan secara mandiri melalui sekolah.
6. Program Kesejahteraan Sosial Lainnya
Selain program-program utama, masih ada berbagai bantuan lain yang berada di bawah koordinasi Kemensos. Sesuai Keputusan Mensos RI Nomor 79/HUK/2025, program-program ini bisa menjangkau keluarga hingga Desil 5.
Penetapan penerima nggak selalu mengandalkan desil. Hasil asesmen dari petugas lapangan juga jadi pertimbangan utama, terutama untuk kasus-kasus yang butuh penanganan khusus.
Cara Cek Desil Bansos
Masyarakat bisa mengecek posisi desil keluarganya secara mandiri melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang dikelola Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel, tersedia di Google Play Store maupun App Store.
- Buka aplikasi, lalu pilih menu Pendaftaran Akun jika belum pernah mendaftar sebelumnya.
- Pilih Buat Akun Baru, kemudian isi data yang diminta seperti Nomor Kartu Keluarga.
- Unggah foto KTP beserta swafoto sebagai bagian dari verifikasi identitas.
- Klik Buat Akun untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
- Masuk menggunakan username dan kata sandi yang sudah dibuat.
- Klik Masuk, lalu pilih menu Profil di halaman utama aplikasi.
- Cek informasi Peringkat Kesejahteraan Keluarga yang menunjukkan posisi desil.
Jika desil yang tertera masuk kategori 1 hingga 4, keluarga tersebut berpotensi menjadi penerima PKH maupun BPNT. Namun, penetapan akhir tetap bergantung pada verifikasi data dan kebijakan program yang berlaku di daerah masing-masing.
Tabel Perbandingan Program Bansos Berdasarkan Desil
| Nama Program | Desil Sasaran | Jenis Bantuan | Syarat Tambahan |
|---|---|---|---|
| PKH | Desil 1–4 | Bantuan tunai bersyarat | Anak sekolah, ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas |
| BPNT | Desil 1–4 | Saldo e-warong untuk belanja sembako | – |
| PBI | Desil 1–5 | Iuran BPJS Kesehatan ditanggung negara | – |
| Asistensi Rehabilitasi Sosial | Desil 1–5 | Pendampingan dan rehabilitasi | Hasil asesmen petugas sosial |
| KIP | Desil 1–4 | Bantuan tunai untuk kebutuhan pendidikan | Anak usia sekolah |
| Program Kesejahteraan Sosial Lainnya | Desil 1–5 | Bantuan sesuai kebutuhan | Hasil asesmen |
Disclaimer
Data dan kebijakan terkait bansos bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan evaluasi pemerintah. Informasi di atas berlaku berdasarkan ketentuan yang berlaku hingga triwulan I 2026. Pastikan untuk selalu mengecek informasi terbaru melalui sumber resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.





