
Program studi Hukum Ekonomi Syariah STISNU Nusantara Tangerang kembali mengirimkan mahasiswa untuk menjalani Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini berlangsung selama 28 hari, dimulai dari 2 Februari hingga 28 Februari 2026. Tujuan utamanya adalah memberikan pengalaman kerja nyata kepada mahasiswa, sekaligus memperkuat pemahaman mereka terhadap dinamika pelayanan publik di lingkungan keagamaan.
Melalui PPL ini, mahasiswa tidak hanya mengaplikasikan teori yang dipelajari di bangku kuliah, tetapi juga belajar langsung tentang tata kelola administrasi keagamaan, pelayanan masyarakat, dan pengelolaan sistem digital di institusi pemerintahan. Pengalaman ini sangat penting untuk membangun kompetensi profesional sejak dini, terutama dalam konteks penerapan hukum dan ekonomi syariah di lapangan.
Kegiatan Mahasiswa Selama PPL di KUA Cisauk
1. Pengelolaan Data Pernikahan Melalui SIMKAH
Salah satu tugas utama mahasiswa selama PPL adalah membantu proses administrasi pernikahan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Aplikasi ini menjadi alat utama dalam digitalisasi layanan pernikahan di KUA. Mahasiswa dilibatkan dalam penginputan data calon pengantin, pencatatan dokumen, hingga verifikasi kelengkapan berkas.
Tidak hanya itu, mereka juga membantu pengarsipan dokumen secara digital dan fisik. Proses ini membutuhkan ketelitian tinggi karena data yang dikelola bersifat legal dan memiliki nilai hukum. Melalui aktivitas ini, mahasiswa belajar langsung bagaimana pentingnya akurasi data dalam pelayanan publik.
2. Pelayanan Administrasi dan Konsultasi
Selain pengelolaan data, mahasiswa juga aktif dalam memberikan pelayanan administrasi dan konsultasi kepada masyarakat. Mereka membantu menjawab pertanyaan terkait syarat pernikahan, dokumen yang dibutuhkan, hingga prosedur pelaporan setelah akad nikah. Ini memberikan kesempatan langsung untuk berinteraksi dengan masyarakat dan memahami dinamika pelayanan publik secara langsung.
3. Dukungan Program Zakat dan Wakaf
Mahasiswa juga turut serta dalam distribusi kupon zakat yang diselenggarakan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Kecamatan Cisauk. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi sekaligus implementasi langsung terkait pengelolaan zakat di tingkat kecamatan. Selain itu, mereka juga mendukung program sertifikasi tanah wakaf gratis yang bertujuan untuk memperkuat legalitas aset umat.
| Kegiatan | Deskripsi |
|---|---|
| Pengelolaan SIMKAH | Membantu input data dan verifikasi dokumen calon pengantin |
| Pelayanan Administrasi | Memberikan informasi dan bantuan dokumen pernikahan |
| Distribusi Kupon Zakat | Mendukung program UPZ dalam penyaluran zakat lokal |
| Sertifikasi Tanah Wakaf | Membantu proses legalisasi tanah wakaf secara gratis |
Wawasan Tambahan Melalui Diskusi dan Audiensi
4. Diskusi Bersama Jajaran KUA Cisauk
Selama masa PPL, mahasiswa juga mengikuti serangkaian diskusi dan audiensi dengan pejabat dan staf KUA Cisauk. Topik yang dibahas cukup luas, mulai dari pembinaan keluarga sakinah, pemberdayaan wakaf, pengelolaan zakat, hingga penguatan kerukunan umat beragama. Ini memberikan gambaran bahwa KUA tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pencatat nikah, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam pembinaan keagamaan dan penguatan nilai-nilai sosial.
5. Pemahaman tentang Pencegahan Radikalisme
Mahasiswa juga mendapat pemahaman mengenai upaya pencegahan radikalisme dan aliran sempalan yang berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama. Melalui diskusi ini, mereka belajar bagaimana peran KUA dalam menjaga stabilitas sosial dan menjalankan fungsi edukatif di tengah masyarakat.
6. Pengenalan Produk Halal dan Ekonomi Syariah
Selain itu, mahasiswa juga diperkenalkan pada pengembangan produk halal yang kini menjadi fokus dalam pengembangan ekonomi syariah. Ini menunjukkan bahwa KUA memiliki peran strategis dalam mendukung program ekonomi berbasis syariah di tingkat lokal.
Manfaat PPL Bagi Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah
7. Penguatan Kompetensi Profesional
Melalui PPL di KUA Cisauk, mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah memperoleh pengalaman langsung dalam penerapan regulasi keagamaan dan administrasi publik. Mereka belajar bagaimana teori yang dipelajari di kelas dapat diaplikasikan secara nyata dalam konteks masyarakat.
8. Peningkatan Soft Skills
Selain hard skills, kegiatan ini juga membantu meningkatkan soft skills seperti komunikasi, kerja sama tim, dan pelayanan publik. Mahasiswa belajar untuk bersikap profesional dalam situasi nyata, serta memahami pentingnya empati dan kesabaran dalam melayani masyarakat.
9. Wawasan tentang Peran KUA dalam Masyarakat
Pengalaman ini memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang peran KUA sebagai institusi pelayanan publik yang tidak hanya terbatas pada pencatatan pernikahan, tetapi juga aktif dalam berbagai program sosial dan keagamaan.
Kesimpulan
Praktik Pengalaman Lapangan di KUA Cisauk menjadi langkah nyata dalam memperkuat kompetensi mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah STISNU Nusantara Tangerang. Dengan terlibat langsung dalam berbagai kegiatan administrasi dan pelayanan, mereka tidak hanya mengasah kemampuan teknis, tetapi juga membangun pemahaman yang lebih luas tentang peran institusi keagamaan dalam masyarakat.
Program ini juga membuka peluang bagi mahasiswa untuk memahami bagaimana hukum dan ekonomi syariah dapat diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, mereka siap menjadi tenaga profesional yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memiliki pengalaman lapangan yang relevan.
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini berdasarkan pelaksanaan PPL yang dilaporkan pada periode Februari 2026. Data dan kegiatan yang disebutkan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku di KUA Cisauk maupun institusi terkait.





