
Ketika sakit, kita berharap bisa berobat ke rumah sakit dengan mudah dan biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun, tahukah Anda bahwa ada beberapa penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan?
Daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan ini penting diketahui agar Anda tidak kaget saat berobat. Sebab jika penyakit Anda tidak masuk dalam daftar yang ditanggung, maka Anda harus menanggung biaya pengobatan sendiri.
Apa Saja Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2018, terdapat 21 penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Berikut ini daftarnya:
1. Kanker Stadium Lanjut
BPJS Kesehatan hanya menanggung biaya pengobatan untuk kanker stadium awal dan menengah. Untuk kanker stadium lanjut, pasien harus menanggung sendiri biaya pengobatannya.
- Kelebihan: Pengobatan kanker stadium awal dan menengah ditanggung BPJS Kesehatan.
- Kekurangan: Pasien harus menanggung sendiri biaya pengobatan kanker stadium lanjut.
- Kesimpulan: Pastikan Anda memeriksakan diri secara rutin agar kanker dapat terdeteksi lebih awal.
2. Gagal Ginjal Stadium Akhir
Untuk pasien dengan gagal ginjal stadium akhir, BPJS Kesehatan hanya menanggung biaya cuci darah (hemodialisis) maksimal 13 kali per bulan. Biaya selebihnya harus ditanggung sendiri oleh pasien.
- Kelebihan: Biaya cuci darah sampai 13 kali per bulan ditanggung BPJS Kesehatan.
- Kekurangan: Pasien harus menanggung sendiri biaya cuci darah lebih dari 13 kali per bulan.
- Kesimpulan: Penting untuk menjaga kesehatan ginjal agar tidak sampai mengalami gagal ginjal stadium akhir.
3. Transplantasi Organ
Biaya transplantasi organ seperti ginjal, hati, jantung, paru-paru, dan sumsum tulang belakang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pasien harus menanggung sendiri seluruh biaya terkait transplantasi organ.
- Kelebihan: Tidak ada.
- Kekurangan: Pasien harus menanggung sendiri seluruh biaya transplantasi organ.
- Kesimpulan: Transplantasi organ merupakan prosedur yang sangat mahal, sehingga Anda perlu menyiapkan dana cadangan untuk itu.
4. Kecelakaan Kerja
Kecelakaan yang terjadi saat bekerja tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, melainkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pasien harus mengurus klaim ke BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan penggantian biaya pengobatan.
- Kelebihan: Biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
- Kekurangan: Pasien harus mengurus klaim ke BPJS Ketenagakerjaan.
- Kesimpulan: Pastikan Anda terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar bisa mendapatkan manfaat saat terjadi kecelakaan kerja.
5. Penyakit Akibat Merokok
Penyakit yang disebabkan oleh kebiasaan merokok, seperti kanker paru-paru, bronkitis, dan penyakit jantung, tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pasien harus menanggung sendiri biaya pengobatannya.
- Kelebihan: Tidak ada.
- Kekurangan: Pasien harus menanggung sendiri biaya pengobatan penyakit akibat merokok.
- Kesimpulan: Berhenti merokok tidak hanya baik untuk kesehatan, tapi juga menghemat biaya pengobatan di masa depan.
6. Penyakit Akibat Alkohol
Penyakit yang disebabkan oleh konsumsi alkohol, seperti sirosis hati dan pankreatitis, juga tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pasien harus menanggung sendiri biaya pengobatannya.
- Kelebihan: Tidak ada.
- Kekurangan: Pasien harus menanggung sendiri biaya pengobatan penyakit akibat alkohol.
- Kesimpulan: Hindari konsumsi alkohol secara berlebihan untuk menjaga kesehatan dan menghindari biaya pengobatan yang mahal.
Daftar Lengkap 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Selain 6 penyakit di atas, masih ada 15 penyakit lain yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Berikut daftarnya:
| No. | Penyakit |
|---|---|
| 7 | Transplantasi sumsum tulang belakang |
| 8 | Pengobatan Infertilitas |
| 9 | Operasi Kelamin |
| 10 | Operasi Plastik/Kosmetik |
| 11 | Pengobatan Impotensi |
| 12 | Pengobatan Gangguan Tidur |
| 13 | Pengobatan Kecanduan Narkoba/Alkohol |
| 14 | Pengobatan Ketergantungan Rokok |
| 15 | Pengobatan Gangguan Seksual |
| 16 | Pengobatan Infeksi HIV/AIDS |
| 17 | Transplantasi Ginjal (kecuali untuk penyakit ginjal akibat DM) |
| 18 | Transplantasi Hati |
| 19 | Transplantasi Jantung |
| 20 | Transplantasi Paru-paru |
| 21 | Transportasi Darah |
FAQ: Pertanyaan Terkait Penyakit Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
1. Apakah Anak-anak Juga Tidak Ditanggung Penyakitnya oleh BPJS Kesehatan?
Tidak. Anak-anak tetap ditanggung penyakitnya oleh BPJS Kesehatan, kecuali untuk penyakit-penyakit yang memang tidak ditanggung seperti yang disebutkan di atas.
2. Apakah Peserta BPJS Kesehatan Bisa Meminta Pertanggungan untuk Penyakit yang Tidak Ditanggung?
Tidak bisa. BPJS Kesehatan hanya menanggung biaya pengobatan untuk penyakit-penyakit yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah. Peserta tidak bisa meminta pertanggungan untuk penyakit yang tidak ditanggung.
3. Apakah Peserta BPJS Kesehatan Bisa Mengurus Klaim untuk Penyakit yang Tidak Ditanggung?
Tidak bisa. Peserta BPJS Kesehatan tidak bisa mengurus klaim atau mendapatkan penggantian biaya untuk penyakit yang tidak ditanggung. Pasien harus menanggung sendiri biaya pengobatan penyakit tersebut.
4. Apakah Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat ke Rumah Sakit Lain Jika Penyakitnya Tidak Ditanggung?
Ya, peserta BPJS Kesehatan tetap bisa berobat ke rumah sakit lain meskipun penyakitnya tidak ditanggung. Namun, biaya pengobatan harus ditanggung sendiri oleh pasien.
5. Apakah Peserta BPJS Kesehatan Bisa Mengajukan Banding Jika Penyakitnya Tidak Ditanggung?
Tidak bisa. Peserta BPJS Kesehatan tidak bisa mengajukan banding jika penyakitnya tidak masuk dalam daftar yang ditanggung. Peraturan tentang penyakit yang ditanggung sudah ditetapkan oleh pemerintah.
6. Apa yang Bisa Dilakukan Jika Penyakit Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan?
Jika penyakit Anda tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan, yaitu:
- Menabung dana cadangan untuk biaya pengobatan.
- Membeli asuransi kesehatan tambahan yang bisa menanggung penyakit tersebut.
- Mencari bantuan sosial atau berobat gratis ke rumah sakit pemerintah.
7. Apakah Daftar Penyakit Tidak Dit





