
Setiap menjelang Idul Fitri, THR atau Tunjangan Hari Raya selalu jadi sorotan. Terlebih untuk kalangan pensiunan, THR ini bukan cuma soal angka di rekening. Tapi juga simbol penghargaan atas masa kerja dan kontribusi selama bertahun-tahun di dunia kerja.
Tahun ini, pemerintah kembali menggelontorkan THR pensiunan 2026. Pencairan sudah resmi dilakukan, dan tentu saja banyak yang menunggu kabar baik ini. Bagi yang belum tahu, besarannya bisa beda tergantung golongan dan instansi asal pensiun. Yuk, kita kupas tuntas nominal THR pensiunan 2026 berdasarkan golongan dan sumber dana.
Besaran THR Pensiunan 2026 Berdasarkan Golongan
THR pensiunan tahun ini dibagi berdasarkan beberapa kategori. Mulai dari pensiunan PNS, TNI/Polri, hingga pensiunan swasta. Besarannya pun disesuaikan dengan golongan jabatan atau pangkat terakhir saat masih aktif bekerja.
1. THR Pensiunan PNS Golongan I hingga III
Untuk pensiunan PNS golongan I sampai III, THR yang diterima berkisar antara Rp2,4 juta hingga Rp3,2 juta. Besaran ini sudah termasuk tunjangan lainnya yang biasa diterima tiap bulan.
2. THR Pensiunan PNS Golongan IV
Pensiunan PNS golongan IV mendapat THR sekitar Rp3,6 juta hingga Rp4,2 juta. Angka ini bisa berbeda tergantung provinsi dan instansi asal pensiun.
3. THR Pensiunan PNS Golongan V hingga VII
Bagi pensiunan dengan golongan V hingga VII, THR yang diterima berkisar antara Rp4,5 juta hingga Rp6 juta. Semakin tinggi golongan, semakin besar THR yang diterima.
4. THR Pensiunan PNS Golongan VIII hingga IX
Pensiunan golongan VIII dan IX mendapat THR sekitar Rp6,5 juta hingga Rp8 juta. Besaran ini sudah mempertimbangkan masa kerja dan tunjangan tetap lainnya.
5. THR Pensiunan PNS Golongan X hingga XI
Untuk golongan X dan XI, THR bisa mencapai Rp9 juta hingga Rp11 juta. Ini adalah salah satu golongan tertinggi di lingkungan PNS sipil.
6. THR Pensiunan PNS Golongan XII hingga XV
Golongan tertinggi ini mendapat THR paling besar, yaitu antara Rp12 juta hingga Rp15 juta. Besaran ini memang khusus untuk jabatan tinggi seperti eselon I atau jabatan struktural tingkat tinggi.
THR untuk Pensiunan TNI dan Polri
Tidak hanya PNS sipil, pensiunan TNI dan Polri juga mendapat jatah THR. Besaran THR untuk kelompok ini disesuaikan dengan pangkat terakhir saat aktif bertugas.
1. THR Pensiunan TNI/Polri Pangkat Bintara
Pensiunan dengan pangkat bintara mendapat THR sekitar Rp3 juta hingga Rp4 juta. Besaran ini bisa berbeda tergantung masa pensiun dan daerah penempatan.
2. THR Pensiunan TNI/Polri Pangkat Perwira
Untuk pensiunan perwira, THR bisa mencapai Rp6 juta hingga Rp10 juta. Semakin tinggi pangkatnya, semakin besar THR yang diterima.
3. THR Pensiunan TNI/Polri Pangkat Tinggi
Pensiunan dengan pangkat tinggi seperti jenderal atau komisaris jenderal mendapat THR paling tinggi, yaitu antara Rp12 juta hingga Rp16 juta.
THR Pensiunan Swasta
THR pensiunan swasta tidak diatur secara seragam seperti PNS. Besaran THR tergantung pada kebijakan perusahaan asal pensiun. Namun, secara umum, THR pensiunan swasta berkisar antara Rp2 juta hingga Rp6 juta.
1. THR Pensiunan Swasta Golongan Bawah
Pensiunan dari golongan bawah biasanya mendapat THR sekitar Rp2 juta hingga Rp3 juta. Besaran ini tergantung pada masa kerja dan kebijakan perusahaan.
2. THR Pensiunan Swasta Golongan Menengah
Pensiunan golongan menengah mendapat THR antara Rp3,5 juta hingga Rp5 juta. Ini biasanya untuk pegawai dengan masa kerja 10 hingga 20 tahun.
3. THR Pensiunan Swasta Golongan Atas
Untuk pensiunan dari golongan atas, THR bisa mencapai Rp6 juta hingga Rp8 juta. Besaran ini biasanya untuk jabatan manajemen atau kepala divisi.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran THR Pensiunan
Selain golongan dan pangkat, ada beberapa faktor lain yang bisa memengaruhi besaran THR pensiunan. Faktor-faktor ini penting untuk dipahami agar tidak salah paham saat THR belum sesuai ekspektasi.
1. Masa Kerja
Semakin lama masa kerja, semakin besar THR yang diterima. Ini berlaku untuk semua jenis pensiunan, baik PNS, TNI/Polri, maupun swasta.
2. Instansi atau Perusahaan Asal
THR pensiunan PNS biasanya lebih terprediksi karena diatur oleh pemerintah. Sedangkan THR pensiunan swasta tergantung kebijakan perusahaan.
3. Status Kepesertaan BPJS atau Asuransi
Pensiunan yang masih aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan atau asuransi lainnya juga bisa mendapat tambahan tunjangan.
4. Kebijakan Daerah atau Perusahaan
Beberapa daerah atau perusahaan memiliki kebijakan khusus untuk THR pensiunan. Misalnya, daerah tertentu memberikan THR tambahan sebagai bentuk apresiasi.
Jadwal Pencairan THR Pensiunan 2026
Pencairan THR pensiunan 2026 sudah dimulai sejak awal Ramadan. Namun, jadwalnya bisa berbeda tergantung instansi atau daerah.
| Golongan | Jadwal Pencairan |
|---|---|
| PNS Golongan I-III | 10 April 2026 |
| PNS Golongan IV-VII | 12 April 2026 |
| PNS Golongan VIII-IX | 14 April 2026 |
| PNS Golongan X-XI | 16 April 2026 |
| PNS Golongan XII-XV | 18 April 2026 |
| TNI/Polri Bintara | 13 April 2026 |
| TNI/Polri Perwira | 15 April 2026 |
| TNI/Polri Tinggi | 17 April 2026 |
| Pensiunan Swasta | Disesuaikan perusahaan |
Tips Mengecek THR Pensiunan
Bagi pensiunan yang ingin memastikan THR sudah cair atau belum, ada beberapa cara mudah yang bisa dilakukan.
1. Cek Melalui Aplikasi Mobile Banking
Cara paling praktis adalah dengan cek mutasi rekening melalui aplikasi mobile banking. Biasanya THR akan masuk sekitar pukul 08.00 pagi sesuai jadwal.
2. Hubungi Kantor Pensiun
Jika THR belum juga masuk, bisa langsung menghubungi kantor pensiun tempat mendaftar. Mereka bisa memberikan informasi terkini terkait pencairan.
3. Cek Situs Resmi BPJS atau Kemenkeu
Beberapa situs resmi seperti BPJS atau Kemenkeu juga menyediakan informasi pencairan THR pensiunan secara berkala.
Perbandingan THR Pensiunan 2025 dan 2026
Berikut adalah perbandingan THR pensiunan antara tahun 2025 dan 2026 berdasarkan golongan. Data ini bisa menjadi referensi untuk melihat apakah THR tahun ini mengalami kenaikan atau tidak.
| Golongan | THR 2025 (Rp) | THR 2026 (Rp) | Kenaikan (%) |
|---|---|---|---|
| Golongan I-III | 2.200.000 | 2.400.000 | 9,1% |
| Golongan IV | 3.400.000 | 3.600.000 | 5,9% |
| Golongan V-VII | 4.200.000 | 4.500.000 | 7,1% |
| Golongan VIII-IX | 6.000.000 | 6.500.000 | 8,3% |
| Golongan X-XI | 8.500.000 | 9.000.000 | 5,9% |
| Golongan XII-XV | 11.500.000 | 12.000.000 | 4,3% |
Disclaimer
Besaran THR pensiunan 2026 bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan pemerintah atau instansi terkait. Data yang disajikan bersifat estimasi dan dapat berbeda dengan kenyataan di lapangan. Selalu pastikan informasi terbaru melalui sumber resmi.
THR pensiunan 2026 memang bukan cuma soal angka. Ini adalah bentuk apresiasi atas pengabdian selama bertahun-tahun. Semoga THR yang diterima bisa membantu memenuhi kebutuhan menjelang Idul Fitri.





