Mulai 2026, beli Pertalite dan Solar subsidi wajib pakai barcode?

Kabar ini sempat membuat heboh di berbagai platform media sosial. Banyak yang khawatir tidak bisa lagi mengisi BBM bersubsidi tanpa registrasi terlebih dahulu.

Nah, program pendaftaran barcode Pertamina atau yang dikenal dengan MyPertamina memang menjadi bagian dari skema penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Kementerian bersama PT Pertamina (Persero) menerapkan sistem ini untuk memastikan subsidi energi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.

Apa Itu Barcode Pertamina dan Untuk Apa?

Barcode Pertamina merupakan kode QR yang terhubung dengan akun MyPertamina. Setiap transaksi pembelian BBM bersubsidi akan tercatat dalam sistem, sehingga kuota pembelian bisa dikontrol.

Tujuan utamanya adalah mencegah penyalahgunaan BBM subsidi oleh pihak yang seharusnya tidak berhak. Selama ini, kendaraan mewah atau kendaraan niaga sering ketahuan mengisi Pertalite yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, program subsidi tertutup BBM bertahap diterapkan di berbagai wilayah sejak 2022. Memasuki 2026, cakupan wilayah semakin luas dengan target seluruh terintegrasi sistem digital.

Siapa yang Wajib Daftar Barcode Pertamina?

Tidak semua orang wajib mendaftar. Berikut kategori yang perlu diperhatikan:

Wajib Daftar:

  • Pemilik dengan kapasitas mesin di bawah 150 cc
  • Pemilik mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc
  • Kendaraan yang terdaftar untuk penggunaan pribadi
  • Nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro penerima subsidi
Baca Juga:  Susunan Upacara Bendera Hari Senin 2026, Cek Rangkaian Acara Barunya!

Tidak Wajib Daftar (Tidak Berhak Subsidi):

  • Kendaraan dinas pemerintah
  • Mobil mewah di atas 1.500 cc
  • Kendaraan dengan pelat khusus (RD, CD, dll)
  • Kendaraan niaga atau komersial besar

Jadi, klaim bahwa semua orang tanpa terkecuali wajib daftar tidak sepenuhnya akurat. Justru yang tidak memenuhi kriteria subsidi tidak perlu mendaftar dan harus membeli BBM non-subsidi.

Syarat Pendaftaran Barcode MyPertamina

Sebelum memulai registrasi, siapkan dokumen berikut:

  • KTP elektronik yang masih berlaku
  • STNK kendaraan yang akan didaftarkan
  • Nomor aktif untuk verifikasi OTP
  • Alamat email aktif
  • Foto KTP dan STNK yang jelas

Satu akun MyPertamina bisa mendaftarkan maksimal 2 kendaraan, yakni 1 motor dan 1 mobil. Ketentuan ini berdasarkan aturan Pertamina untuk mencegah pendaftaran berlebihan.

Cara Daftar Barcode Pertamina via Aplikasi MyPertamina

Pendaftaran paling mudah dilakukan melalui aplikasi resmi. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi MyPertamina di Play Store atau App Store
  2. aplikasi dan pilih Daftar Akun Baru
  3. Masukkan nomor HP aktif dan tunggu kode OTP
  4. Isi data diri sesuai KTP (NIK, nama lengkap, alamat)
  5. Unggah foto KTP dengan pencahayaan jelas
  6. Pilih menu Tambah Kendaraan
  7. Masukkan data STNK (nomor polisi, nomor rangka, nomor mesin)
  8. Unggah foto STNK tampak depan
  9. Tunggu proses verifikasi 1×24 jam
  10. Jika disetujui, barcode QR akan muncul di aplikasi

Proses verifikasi melibatkan pencocokan data dengan database Korlantas Polri dan Dukcapil. Jika data tidak sesuai, pengajuan bisa ditolak.

Cara Daftar via Website MyPertamina

Selain aplikasi, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui website. Berikut caranya:

  1. Buka browser dan akses subsiditepat.mypertamina.id
  2. Klik tombol Daftar di halaman utama
  3. Masukkan nomor HP dan verifikasi OTP
  4. Lengkapi formulir data diri sesuai KTP
  5. Unggah dokumen KTP dan STNK dalam format JPG/PNG
  6. Submit pengajuan dan tunggu notifikasi email
  7. Cek status pendaftaran secara berkala di dashboard
Baca Juga:  Urutan Pangkat dan Golongan PPPK 2026, Apakah Bisa Naik Pangkat?

Website ini menjadi alternatif bagi pengguna yang kesulitan mengakses aplikasi atau memiliki smartphone dengan spesifikasi terbatas.

Status Verifikasi Pendaftaran

Setelah mengajukan pendaftaran, ada beberapa status yang mungkin muncul:

Status Keterangan Tindakan
Terverifikasi Data valid, barcode aktif Siap digunakan di SPBU
Dalam Proses Sedang diverifikasi sistem Tunggu 1×24 jam
Ditolak Data tidak sesuai atau tidak memenuhi syarat Periksa data dan ajukan ulang
Tidak Eligible Kendaraan tidak berhak subsidi Gunakan BBM non-subsidi

Jika status ditolak, periksa kembali kesesuaian dan STNK. Kesalahan penulisan nomor rangka atau mesin menjadi penyebab penolakan paling umum.

Kuota BBM Subsidi per Bulan

Setelah barcode aktif, pembelian BBM subsidi dibatasi dengan kuota tertentu:

Jenis Kendaraan Kuota per Bulan Jenis BBM
Motor 60 liter Pertalite
Mobil Pribadi 100 liter Pertalite
Nelayan Sesuai rekomendasi Pemda Solar
Petani/UMKM Sesuai kebutuhan usaha Solar

Kuota ini dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah dan kondisi pasokan BBM . Untuk nelayan dan petani, proses pendaftaran sedikit berbeda karena memerlukan rekomendasi dari Dinas terkait di daerah masing-masing.

Cara Menggunakan Barcode di SPBU

Setelah barcode aktif, berikut cara penggunaannya saat mengisi BBM:

  1. Buka dan pilih menu Barcode Saya
  2. Tunjukkan barcode ke petugas SPBU
  3. Petugas akan scan barcode menggunakan perangkat yang tersedia
  4. Sistem akan menampilkan data kendaraan dan sisa kuota
  5. Isi BBM sesuai kebutuhan (maksimal sesuai kuota tersisa)
  6. Lakukan pembayaran seperti biasa

Jika kuota bulan tersebut sudah habis, tetap bisa mengisi BBM dengan harga non-subsidi atau menunggu kuota reset di bulan berikutnya.

Kendala Umum dan Solusinya

Beberapa masalah yang sering dialami pengguna:

Barcode tidak bisa di-scan

  • Pastikan kecerahan layar HP maksimal
  • Bersihkan layar dari noda atau goresan
  • Minta petugas coba scan ulang
Baca Juga:  Beasiswa Gratispol Kaltim 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Mekanisme Pendaftarannya

Data kendaraan ditolak

  • Pastikan nomor rangka dan mesin sesuai STNK fisik
  • Periksa penulisan huruf O dan angka 0 yang sering tertukar
  • Foto STNK harus jelas dan tidak blur

Kuota tidak bertambah di bulan baru

  • Reset kuota otomatis setiap tanggal 1
  • Jika tidak reset, hubungi customer service

Kontak Layanan dan Pengaduan

Untuk bantuan terkait pendaftaran atau kendala teknis:

  • Call Center Pertamina: 135
  • WhatsApp MyPertamina: 0811-1-500-135
  • Email: [email protected]
  • Twitter/X: @pertaborneo, @MyPertamina
  • Kantor SPBU terdekat untuk bantuan langsung

Kesimpulan

Pendaftaran barcode Pertamina melalui MyPertamina menjadi langkah penting untuk tetap bisa menikmati BBM subsidi di tahun 2026. Prosesnya cukup mudah dan bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi atau website resmi.

Semoga panduan ini membantu memperlancar proses pendaftaran. Terima kasih sudah membaca, semoga perjalanan selalu lancar dan hemat!


Sumber dan Referensi: Berdasarkan ketentuan Kementerian ESDM tentang program subsidi tertutup BBM, panduan resmi PT Pertamina (Persero), serta regulasi terkait penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

Disclaimer: Kuota BBM subsidi dan ketentuan pendaftaran dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah dan Pertamina. Disarankan untuk mengecek informasi melalui aplikasi MyPertamina atau menghubungi call center 135.


FAQ Seputar Barcode Pertamina 2026

1. Apakah wajib daftar barcode untuk beli Pertalite? Di wilayah yang sudah menerapkan subsidi tertutup, pendaftaran barcode wajib untuk mendapatkan harga subsidi. Tanpa barcode, pembelian dikenakan harga non-subsidi.

2. Berapa lama proses verifikasi pendaftaran? Proses verifikasi biasanya memakan waktu 1×24 jam. Jika lebih dari itu, periksa kembali kelengkapan dan kebenaran data yang diinput.

3. Apakah bisa daftar lebih dari satu kendaraan? Bisa. Satu akun MyPertamina dapat mendaftarkan maksimal 2 kendaraan, yakni 1 motor dan 1 mobil.

4. Bagaimana jika kuota BBM subsidi habis sebelum akhir bulan? Tetap bisa mengisi BBM dengan membayar harga non-subsidi atau menunggu kuota reset otomatis di tanggal 1 bulan berikutnya.

5. Apakah kendaraan di atas 1.500 cc bisa daftar subsidi? Tidak bisa. Kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc tidak memenuhi kriteria penerima BBM subsidi berdasarkan ketentuan pemerintah.