
Formasi PPPK Kemenkumham dibuka lagi? Jutaan pencari kerja langsung berburu informasi cara daftar yang benar.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara konsisten membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setiap tahunnya untuk mengisi berbagai posisi strategis mulai dari penyuluh hukum, analis kebijakan, hingga tenaga teknis pemasyarakatan. Per Januari 2026, pengumuman resmi formasi PPPK Kemenkumham sudah mulai dinanti-nantikan ribuan pelamar yang ingin mengabdi di instansi penegak hukum ini.
Berbeda dengan CPNS yang berstatus PNS permanen, PPPK memiliki kontrak kerja dengan durasi tertentu yang bisa diperpanjang. Namun, gaji dan tunjangan PPPK tidak jauh berbeda dengan PNS, bahkan untuk posisi tertentu bisa lebih kompetitif. Artikel ini membahas tuntas cara daftar PPPK Kemenkumham 2026 melalui portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon ASN), syarat lengkap yang harus dipenuhi, alur pendaftaran step-by-step, tips lolos seleksi, hingga klarifikasi mitos yang sering menyesatkan pelamar.
Apa Itu PPPK dan Bedanya dengan CPNS
PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) adalah status kepegawaian ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu. Berbeda dengan CPNS yang langsung diangkat jadi PNS setelah masa percobaan, PPPK bekerja dengan sistem kontrak.
Perbedaan Utama PPPK dan CPNS:
PPPK diangkat berdasarkan kontrak (biasanya 1 tahun yang bisa diperpanjang hingga maksimal usia pensiun), sementara PNS adalah pengangkatan tetap seumur hidup sampai pensiun. Gaji pokok PPPK setara dengan PNS sesuai golongan, namun beberapa tunjangan seperti tunjangan pensiun strukturnya berbeda—PPPK mendapat iuran JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) bukan pensiun PNS.
PPPK bisa mengisi jabatan fungsional dan pelaksana, tapi tidak bisa menduduki jabatan struktural (eselon) seperti kepala bidang atau kepala kantor. Untuk jenjang karier, PPPK lebih terbatas dibanding PNS, meskipun bisa naik golongan berdasarkan kinerja dan masa kerja.
Keunggulan PPPK adalah proses rekrutmen lebih cepat dan fleksibel untuk mengisi kekosongan formasi yang mendesak. Bagi fresh graduate atau yang ingin pengalaman kerja di pemerintahan, PPPK bisa jadi batu loncatan sebelum mencoba jalur CPNS.
Formasi PPPK Kemenkumham 2026 yang Tersedia
Kemenkumham biasanya membuka formasi PPPK untuk mengisi jabatan fungsional dan teknis yang membutuhkan keahlian spesifik. Berdasarkan pola rekrutmen tahun-tahun sebelumnya, formasi yang dibuka meliputi:
Jabatan Fungsional:
- Penyuluh Hukum (untuk edukasi hukum ke masyarakat)
- Analis Hukum dan Perundang-undangan
- Pranata Komputer (IT support dan development)
- Analis Kebijakan (riset dan formulasi kebijakan)
- Arsiparis (pengelolaan dokumen dan arsip)
- Peneliti (riset hukum dan HAM)
Jabatan Teknis:
- Perawat Pemasyarakatan (untuk Lapas dan Rutan)
- Pengajar/Instruktur Pemasyarakatan
- Tenaga Administrasi Pemasyarakatan
- Operator Komputer
- Teknisi Peralatan Kantor
Kualifikasi Pendidikan:
- D3: Untuk formasi teknis seperti perawat, operator
- S1: Mayoritas formasi fungsional seperti penyuluh, analis
- S2: Untuk posisi peneliti dan analis kebijakan senior
Jumlah formasi bervariasi setiap tahun tergantung kebutuhan organisasi. Tahun 2025, Kemenkumham membuka sekitar 500-800 formasi PPPK. Untuk 2026, pengumuman resmi jumlah formasi akan dirilis di portal SSCASN dan website resmi Kemenkumham (kemenkumham.go.id).
Syarat Umum dan Khusus PPPK Kemenkumham 2026
Sebelum mendaftar, pastikan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. Syarat terbagi menjadi umum (berlaku untuk semua formasi) dan khusus (sesuai jabatan).
Syarat Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun per 1 Desember 2026
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/PPPK/TNI/Polri
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Kemenkumham di Indonesia
Syarat Khusus (Contoh untuk Penyuluh Hukum):
- Pendidikan minimal S1 Hukum atau Ilmu Hukum
- IPK minimal 2.75 dari skala 4.00
- Memiliki sertifikat pelatihan penyuluhan hukum (jika ada, menjadi nilai tambah)
- Mampu berkomunikasi dengan baik
- Bersedia ditugaskan ke daerah terpencil atau perbatasan
Syarat Khusus (Contoh untuk Perawat Pemasyarakatan):
- Pendidikan minimal D3 Keperawatan atau S1 Keperawatan (Ners)
- Memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) aktif
- IPK minimal 2.75
- Sehat fisik dan mental (mengingat bekerja di lingkungan Lapas/Rutan)
- Bersedia kerja shift dan lembur
Setiap formasi memiliki syarat khusus berbeda yang akan detail diumumkan dalam pengumuman resmi di SSCASN. Baca teliti untuk memastikan kualifikasi sesuai sebelum mendaftar.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Proses pendaftaran PPPK dilakukan secara online, namun tetap perlu siapkan dokumen digital untuk di-upload ke sistem SSCASN:
Dokumen Wajib:
- KTP elektronik yang masih berlaku (scan warna, format PDF/JPG, max 300 KB)
- Ijazah terakhir sesuai kualifikasi formasi (scan legalisir, PDF/JPG, max 500 KB)
- Transkrip nilai (scan legalisir, PDF/JPG, max 500 KB)
- Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi lulusan terbaru yang ijazah belum keluar
- Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm background merah (format JPG, max 200 KB)
- Surat Lamaran yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM (format PDF)
Dokumen Pendukung (jika ada):
- Sertifikat kompetensi atau pelatihan sesuai jabatan
- Surat pengalaman kerja (jika pernah bekerja di bidang terkait)
- Piagam penghargaan atau prestasi
- Surat rekomendasi dari atasan atau dosen (opsional)
- SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku
- Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah
Tips Persiapan Dokumen:
Scan semua dokumen dengan resolusi jelas (minimal 150 dpi) agar tulisan terbaca. Pastikan ukuran file sesuai ketentuan SSCASN (biasanya max 300-500 KB per file) dengan compress jika perlu. Gunakan nama file yang deskriptif seperti “Ijazah_NamaAnda_S1.pdf” untuk memudahkan upload.
Legalisir ijazah dan transkrip bisa dilakukan di kampus atau Kantor Pos. Siapkan minimal 1-2 minggu sebelum pendaftaran dibuka untuk menghindari deadline mepet.
Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026 di Portal SSCASN
Pendaftaran PPPK dilakukan 100% online melalui portal SSCASN (sscasn.bkn.go.id). Berikut panduan lengkap step-by-step:
1. Registrasi Akun SSCASN
Buka website sscasn.bkn.go.id, klik menu “Daftar” atau “Registrasi”. Isi data diri lengkap meliputi NIK (sesuai KTP), nama lengkap, email aktif, dan nomor HP. Buat password yang kuat dan mudah diingat. Verifikasi email dengan klik link yang dikirim ke inbox. Cek folder spam jika tidak muncul di inbox utama. Setelah verifikasi berhasil, akun sudah bisa digunakan untuk login.
2. Login dan Lengkapi Profil
Login menggunakan NIK dan password yang sudah dibuat. Lengkapi profil dengan mengisi biodata lengkap seperti alamat, riwayat pendidikan, dan riwayat pekerjaan (jika ada). Upload pas foto sesuai ketentuan (4×6 cm, background merah, format JPG).
3. Pilih Formasi PPPK Kemenkumham
Klik menu “Pendaftaran” lalu pilih “PPPK”. Cari formasi Kemenkumham dengan filter instansi atau ketik “Kementerian Hukum dan HAM” di kolom pencarian. Pilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan minat. Baca detail persyaratan formasi dengan teliti sebelum klik “Daftar”.
4. Isi Data Pendaftaran dan Upload Dokumen
Isi formulir pendaftaran dengan data akurat dan lengkap. Upload semua dokumen yang diminta (ijazah, transkrip, KTP, surat lamaran, dll.) sesuai format dan ukuran yang ditentukan. Pastikan semua dokumen terbaca jelas dan tidak blur.
5. Pilih Lokasi Ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar)
Setelah data lengkap, pilih lokasi ujian SKD terdekat dengan domisili. Pilihan lokasi biasanya di ibu kota provinsi atau kota besar. Pertimbangkan aksesibilitas dan biaya transportasi saat memilih lokasi.
6. Submit dan Cetak Kartu Pendaftaran
Review semua data yang sudah diisi, pastikan tidak ada kesalahan. Centang pernyataan bahwa data yang diisi adalah benar dan bertanggung jawab. Klik “Submit” untuk mengirimkan pendaftaran. Setelah berhasil, sistem akan generate nomor registrasi. Cetak atau screenshot kartu pendaftaran sebagai bukti.
7. Tunggu Pengumuman Verifikasi Administrasi
BKN dan Kemenkumham akan verifikasi dokumen yang di-upload. Proses ini biasanya memakan waktu 3-7 hari kerja setelah penutupan pendaftaran. Cek portal SSCASN secara berkala untuk update status. Jika lulus verifikasi administrasi, akan dapat notifikasi untuk download kartu ujian SKD.
Alur Seleksi PPPK Kemenkumham 2026
Setelah pendaftaran ditutup, calon peserta akan melewati beberapa tahapan seleksi yang ketat:
| Tahap | Nama Seleksi | Passing Grade | Keterangan |
|---|---|---|---|
| 1 | Verifikasi Administrasi | 100% dokumen valid | Pengecekan kelengkapan dan keabsahan dokumen |
| 2 | SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) | Nilai ambang batas 258 (dari 500) | Tes CAT: TWK, TIU, TKP |
| 3 | SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) | Ditentukan instansi | Tes sesuai jabatan (wawancara/praktik/tertulis) |
| 4 | Pemeriksaan Kesehatan | Sehat jasmani dan rohani | Medical check-up di RS pemerintah |
| 5 | Pengumuman Kelulusan Akhir | – | Perangkingan berdasarkan nilai SKD + SKB |
Sistem ranking menggunakan bobot 40% SKD dan 60% SKB, sehingga nilai SKB sangat menentukan kelulusan akhir. Persiapan matang untuk kedua tes wajib dilakukan.
Detail Materi SKD (Seleksi Kompetensi Dasar)
SKD adalah tes Computer Assisted Test (CAT) yang terdiri dari 3 bagian dengan total 110 soal dalam waktu 100 menit:
TWK (Tes Wacana Kebangsaan) – 30 Soal
Materi meliputi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan wawasan kebangsaan. Contoh soal: ideologi negara, hak dan kewajiban warga negara, sejarah perjuangan bangsa.
Passing grade minimal TWK: 65 (dari 150 poin maksimal). Setiap soal benar bernilai 5 poin, salah atau kosong 0 poin.
TIU (Tes Intelegensia Umum) – 35 Soal
Materi meliputi verbal (sinonim, antonim, analogi), numerik (deret angka, aritmatika, perbandingan), dan figural (pola gambar, rotasi). Tes ini mengukur kemampuan logika dan reasoning.
Passing grade minimal TIU: 80 (dari 175 poin maksimal).
TKP (Tes Karakteristik Pribadi) – 45 Soal
Materi mengukur integritas, kerjasama, komunikasi, orientasi pelayanan, dan pengembangan diri. Soal berbentuk situasional dengan 5 pilihan jawaban (nilai 1-5).
Passing grade minimal TKP: 113 (dari 225 poin maksimal). TKP tidak ada jawaban salah, semua pilihan bernilai 1-5 tergantung seberapa ideal jawaban tersebut.
Total Passing Grade SKD: 258 dari 500
Harus memenuhi passing grade total DAN passing grade per subtes. Jika salah satu subtes tidak memenuhi ambang batas meskipun total 258, tetap dinyatakan gugur.
Detail Materi SKB (Seleksi Kompetensi Bidang)
SKB disesuaikan dengan kompetensi jabatan yang dilamar. Format dan materi berbeda untuk setiap formasi:
SKB untuk Penyuluh Hukum:
- Tes tertulis: Pengetahuan hukum tata negara, hukum perdata, hukum pidana, HAM
- Tes wawancara: Kemampuan komunikasi, motivasi mengabdi, pengetahuan tugas penyuluh
- Praktik penyuluhan: Simulasi memberikan penyuluhan hukum ke masyarakat
SKB untuk Analis Hukum:
- Tes tertulis: Metodologi penelitian hukum, analisis perundang-undangan, legal drafting
- Studi kasus: Analisis kasus hukum aktual dan penyusunan rekomendasi kebijakan
SKB untuk Perawat Pemasyarakatan:
- Tes praktik keperawatan: Simulasi tindakan medis dasar
- Tes wawancara: Etika profesi, kemampuan handle pasien dengan latar belakang kriminal
- Tes tertulis: Pengetahuan keperawatan dan kesehatan masyarakat
SKB untuk Pranata Komputer:
- Tes praktik: Pemrograman, troubleshooting, database management
- Tes tertulis: Pengetahuan IT, sistem informasi, cyber security
Materi SKB lebih spesifik dan mendalam dibanding SKD, sehingga perlu persiapan khusus sesuai bidang keahlian yang dilamar.
Tips Lolos Seleksi PPPK Kemenkumham
Persaingan PPPK sangat ketat dengan passing rate biasanya di bawah 5%. Berikut strategi untuk maksimalkan peluang lolos:
Persiapan Jauh Hari
Mulai belajar minimal 3 bulan sebelum tes. Fokus pada materi SKD dulu karena ini penentu lolos ke tahap SKB. Gunakan buku panduan resmi atau aplikasi belajar CAT seperti e-Cat BKN.
Latihan Soal Intensif
Kerjakan tryout CAT minimal 50-100 kali untuk terbiasa dengan format dan time management. Analisis kesalahan dan pelajari pembahasannya. Tryout online banyak tersedia gratis di website atau aplikasi.
Pelajari Karakteristik Soal TKP
TKP tidak ada jawaban benar/salah, tapi ada jawaban paling ideal. Pahami 5 aspek yang dinilai (integritas, kerjasama, komunikasi, orientasi pelayanan, pengembangan diri) dan pilih jawaban yang mencerminkan PNS ideal.
Kuasai Materi SKB Sesuai Formasi
Setelah yakin lulus SKD, langsung fokus persiapan SKB. Baca literatur, jurnal, atau regulasi terkait jabatan yang dilamar. Untuk formasi yang ada tes wawancara, latihan dengan teman atau rekam diri sendiri untuk evaluasi.
Jaga Kesehatan Fisik dan Mental
Tes berlangsung 100 menit tanpa istirahat. Pastikan kondisi fit dengan cukup tidur, makan bergizi, dan olahraga teratur. Kelola stress dengan teknik relaksasi atau meditasi.
Datang Lebih Awal di Hari H
Survei lokasi tes minimal 1 hari sebelumnya. Di hari H, datang minimal 1 jam lebih awal untuk menghindari keterlambatan yang berakibat diskualifikasi.
Jadwal dan Timeline PPPK Kemenkumham 2026
Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, timeline rekrutmen PPPK Kemenkumham biasanya mengikuti jadwal berikut:
Februari – Maret 2026: Pengumuman formasi dan pembukaan pendaftaran di portal SSCASN. Durasi pendaftaran biasanya 2-4 minggu.
Maret – April 2026: Penutupan pendaftaran dan proses verifikasi administrasi oleh tim BKN dan Kemenkumham. Pengumuman hasil verifikasi dan undangan SKD.
April – Mei 2026: Pelaksanaan SKD di berbagai lokasi ujian yang sudah dipilih peserta. Pengumuman hasil SKD biasanya 1-2 minggu setelah pelaksanaan.
Mei – Juni 2026: Pelaksanaan SKB untuk peserta yang lulus SKD. Format dan lokasi SKB ditentukan oleh Kemenkumham.
Juni – Juli 2026: Pemeriksaan kesehatan untuk calon yang lulus SKB. Medical check-up dilakukan di RS pemerintah yang ditunjuk.
Juli – Agustus 2026: Pengumuman kelulusan akhir dan proses penandatanganan kontrak PPPK. Peserta yang dinyatakan lulus akan dipanggil untuk penempatan.
Jadwal ini bersifat proyeksi berdasarkan pola historis dan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah. Selalu pantau website resmi SSCASN dan Kemenkumham untuk pengumuman paling update.
Mitos vs Fakta Seputar PPPK Kemenkumham
Banyak informasi keliru yang beredar dan menyesatkan calon pelamar. Berikut klarifikasi mitos yang sering muncul:
Mitos: “PPPK gajinya jauh lebih kecil dari PNS”
Fakta: Gaji pokok PPPK sama persis dengan PNS sesuai golongan ruang. Perbedaan ada di beberapa tunjangan struktural, namun untuk jabatan fungsional dan pelaksana, take home pay PPPK dan PNS hampir identik. Berdasarkan PP No. 98 Tahun 2020, PPPK mendapat gaji, tunjangan, dan fasilitas yang setara dengan PNS.
Mitos: “PPPK tidak bisa diangkat jadi PNS”
Fakta: Ada jalur konversi PPPK ke CPNS sesuai Perpres No. 98 Tahun 2020 pasal 22. PPPK yang sudah bekerja minimal 2 tahun dan memenuhi syarat tertentu bisa diusulkan jadi CPNS melalui mekanisme khusus, meskipun tidak otomatis dan tergantung kebijakan instansi.
Mitos: “Ada joki atau suap untuk lolos PPPK”
Fakta: Sistem CAT berbasis komputer dengan soal teracak membuat joki nyaris tidak mungkin. Setiap kasus suap atau kecurangan akan diproses hukum sesuai UU ASN. Klaim “jaminan lolos” adalah modus penipuan yang harus dihindari.
Mitos: “Lulusan S2 pasti lebih diutamakan”
Fakta: Seleksi berdasarkan passing grade dan ranking nilai, bukan jenjang pendidikan tertinggi. S1 dengan nilai SKD+SKB tinggi bisa mengalahkan S2 dengan nilai rendah, selama kualifikasi pendidikan sesuai formasi.
Pahami fakta ini untuk menghindari jebakan informasi palsu yang sering disebarkan oknum tidak bertanggung jawab.
Biaya dan Gratifikasi dalam Pendaftaran PPPK
Salah satu keunggulan rekrutmen ASN adalah tidak dipungut biaya apapun. Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, seluruh proses seleksi CPNS dan PPPK adalah GRATIS.
Yang Tidak Dipungut Biaya:
- Pendaftaran online di SSCASN: Gratis 100%
- Pelaksanaan SKD dan SKB: Gratis
- Pemeriksaan kesehatan: Ditanggung instansi
- Pengurusan dokumen kelulusan: Gratis
Biaya yang Ditanggung Peserta:
- Transportasi ke lokasi ujian
- Akomodasi (jika lokasi ujian jauh dari domisili)
- Legalisir dokumen di kampus atau Kantor Pos
- Cetak dokumen dan pas foto
Waspadai oknum yang menawarkan “jasa lolos tes” atau “jaminan diterima” dengan meminta uang. Ini adalah modus penipuan yang dapat dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Ombudsman.
Jika menemukan praktik gratifikasi atau suap dalam proses seleksi, laporkan melalui website lapor.go.id atau langsung ke KPK.
Hak dan Kewajiban PPPK Kemenkumham
Setelah dinyatakan lulus dan menandatangani kontrak, PPPK memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam perjanjian kerja:
- Gaji sesuai golongan ruang berdasarkan PP No. 98 Tahun 2020
- Tunjangan kinerja, tunjangan keluarga (jika berkeluarga)
- Cuti tahunan, cuti sakit, cuti melahirkan sesuai ketentuan
- Jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan
- Jaminan kecelakaan kerja dan kematian melalui BPJS Ketenagakerjaan
- Pengembangan kompetensi melalui diklat dan pelatihan
- Perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas
Kewajiban PPPK:
- Setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah
- Menaati segala peraturan perundang-undangan
- Melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian
- Menjaga rahasia jabatan
- Bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat
- Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
- Mematuhi jam kerja dan disiplin sesuai aturan
Pelanggaran kewajiban dapat berujung pada sanksi mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga pemutusan kontrak kerja sesuai bobot pelanggaran.
Kontak Layanan dan Pengaduan
Jika mengalami kendala teknis atau memerlukan informasi lebih lanjut terkait pendaftaran PPPK Kemenkumham:
BKN (Badan Kepegawaian Negara)
- Website: sscasn.bkn.go.id
- Call Center: 1500-ASN (176)
- Email: [email protected]
- Twitter: @BKNgoid
Kementerian Hukum dan HAM
- Website: kemenkumham.go.id
- Email: [email protected]
- Call Center: (021) 3840517
- Instagram: @kemenkumham.ri
Untuk Pengaduan Praktik Kecurangan:
- Ombudsman RI: ombudsman.go.id
- KPK: kpk.go.id atau lapor.go.id
- Hotline Whistleblower: 198
Simpan semua bukti komunikasi, screenshot, dan dokumen untuk keperluan pengaduan atau klarifikasi jika terjadi masalah dalam proses seleksi.
Kesimpulan
Mendaftar PPPK Kemenkumham 2026 melalui portal SSCASN adalah proses yang transparan, gratis, dan berbasis merit system. Dengan persiapan matang mulai dari kelengkapan dokumen, pemahaman materi SKD dan SKB, hingga strategi time management saat tes, peluang lolos seleksi bisa dimaksimalkan meski persaingan ketat.
Kuncinya adalah disiplin belajar, konsisten latihan soal, dan selalu update informasi resmi dari sumber terpercaya. Hindari jebakan informasi hoax atau tawaran jasa lolos tes yang hanya menguras kantong tanpa hasil nyata. PPPK adalah pintu masuk yang legitimate untuk mengabdi sebagai ASN di institusi penegak hukum yang mulia. Semoga panduan lengkap ini membantu persiapan dan membawa kesuksesan dalam seleksi PPPK Kemenkumham 2026. Tetap semangat dan berusaha maksimal, karena kesempatan mengabdi untuk bangsa adalah anugerah yang luar biasa!
Sumber dan Referensi
Artikel ini disusun berdasarkan informasi dari portal resmi SSCASN (sscasn.bkn.go.id), website Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham.go.id), UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP No. 98 Tahun 2020 tentang Manajemen PPPK, dan Perpres No. 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK per Januari 2026. Informasi mengenai formasi, jadwal, dan persyaratan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah. Disarankan untuk selalu mengecek pengumuman terbaru di website resmi SSCASN dan Kemenkumham sebelum mendaftar, serta konfirmasi informasi ke instansi terkait untuk data paling akurat.
FAQ Seputar Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026 di SSCASN, Lengkap Syarat dan Alurnya
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara terpusat melalui portal Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu:
sscasn.bkn.go.id
Informasi detail mengenai formasi dan format surat dapat dilihat di laman resmi Kemenkumham: casn.kemenkumham.go.id.
Berikut langkah-langkah ringkasnya:
- Buat Akun: Gunakan NIK dan Nomor KK untuk registrasi akun di SSCASN.
- Lengkapi Biodata: Isi data diri, gelar, dan alamat sesuai KTP.
- Pilih Jenis Seleksi: Pilih PPPK Teknis atau PPPK Nakes.
- Pilih Instansi: Cari “Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia”.
- Unggah Dokumen: Upload berkas sesuai persyaratan instansi.
- Resume: Cek kembali data dan cetak Kartu Pendaftaran.
Umumnya, pelamar wajib memindai (scan) dokumen asli berwarna berikut:
- KTP Asli atau Surat Keterangan Perekaman E-KTP.
- Ijazah dan Transkrip Nilai Asli.
- Pas Foto berlatar belakang merah.
- Surat Lamaran dan Surat Pernyataan (Sesuai format Kemenkumham 2026).
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja (Minimal 2 tahun).
- Dokumen pendukung lain (STR untuk Nakes, Sertifikat Keahlian, dll).
Untuk formasi tertentu seperti Penjaga Tahanan atau jabatan yang mensyaratkan kesamaptaan, biasanya diberlakukan syarat tinggi badan:
- Pria: Minimal 165 cm.
- Wanita: Minimal 160 cm.





