Kebingungan apakah nama terdaftar sebagai penerima bantuan sosial adalah hal yang sering dialami masyarakat. Padahal pemerintah sudah menyediakan sistem online untuk mengecek status penerima , PKH, dan bansos beras secara mandiri.

Masalahnya, banyak yang tidak tahu aksesnya atau malah tertipu website palsu yang mengatasnamakan Kemensos. Akibatnya data pribadi bocor atau justru jadi target penipuan berkedok bantuan sosial.

Artikel ini membahas lengkap penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), dan bansos beras tahun 2026 melalui berbagai platform resmi. Dijamin mudah, cepat, dan 100% aman karena langsung dari sumber pemerintah.

Apa Itu BPNT, PKH, dan Bansos Beras?

Sebelum masuk ke cara pengecekan, penting memahami perbedaan ketiga program bantuan sosial ini:

BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

Program bantuan pangan dalam bentuk uang elektronik yang disalurkan melalui Kartu Kombonasi atau e-Warong. Penerima bisa belanja bahan pangan di e-warong atau agen terdekat yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.

Nominal BPNT tahun 2026 adalah Rp 200.000 per (KPM) per bulan, disalurkan setiap tanggal 1-10 setiap bulannya. Total ada sekitar 15,6 juta KPM yang menerima BPNT di seluruh Indonesia.

PKH (Program Keluarga Harapan)

Bantuan tunai bersyarat untuk keluarga miskin dan rentan yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial, atau lansia. Berbeda dengan BPNT, PKH disalurkan langsung ke rekening atau bisa diambil tunai.

Nominal PKH 2026 bervariasi tergantung komponen keluarga, mulai dari Rp 750.000 hingga Rp 3 juta per tahun (dibayar per tahap setiap 3 bulan). Total penerima PKH sekitar 10,2 juta KPM di seluruh Indonesia berdasarkan data Kemensos Februari 2026.

Bansos Beras (CPP/CBP)

Bantuan beras 10 kg per bulan yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Program ini sempat bernama Rastra (Beras Sejahtera), kemudian BPNT, dan kini kembali dalam bentuk beras fisik untuk daerah tertentu.

Di tahun 2026, bansos beras disalurkan kepada sekitar 22 juta KPM terutama di daerah yang belum terjangkau e-warong atau atas permintaan masyarakat setempat. Kualitas beras yang disalurkan adalah medium dengan standar Bulog.

Nah, ketiga program ini bisa diterima bersamaan oleh satu keluarga jika memenuhi kriteria, atau bisa juga hanya salah satu tergantung hasil verifikasi dan validasi data kemiskinan.

Cara Cek Penerima Bansos via Aplikasi Cek Bansos

Metode paling mudah dan akurat adalah menggunakan aplikasi resmi dari Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

Langkah 1: Download Aplikasi Cek Bansos

Buka Google Play Store (Android) atau App Store (iOS), lalu ketik “Cek Bansos” di kolom pencarian. Pilih aplikasi dengan logo resmi Kementerian Sosial RI dan developer “Kementerian Sosial RI”.

Pastikan aplikasi yang diunduh adalah yang asli dengan rating tinggi dan jumlah download jutaan. Hindari aplikasi serupa dengan nama mirip karena bisa jadi palsu.

Langkah 2: Buka Aplikasi dan Input NIK

Setelah terinstall, buka aplikasi. Tidak perlu registrasi atau login, langsung masuk ke halaman utama. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP di kolom yang tersedia.

Pastikan NIK yang diinput adalah NIK kepala keluarga atau NIK yang terdaftar di Kartu Keluarga. Ketik dengan teliti, karena satu digit salah saja akan membuat data tidak muncul.

Baca Juga:  Bansos 2026 Sudah Bisa Diambil di Kantor Pos! Cek Syarat dan Besaran BPNT, PKH, serta Bantuan Pangan Lainnya!

Langkah 3: Masukkan Kode Keamanan

Isi kode captcha atau kode keamanan yang muncul di layar untuk memastikan yang mengakses adalah manusia, bukan robot. Jika kode sulit terbaca, klik icon refresh untuk mendapat kode baru.

Langkah 4: Klik Tombol Cari

Setelah NIK dan captcha terisi dengan benar, tekan tombol “Cari Data”. Sistem akan memproses dan menampilkan hasil dalam beberapa detik.

Langkah 5: Lihat Hasil Pengecekan

Jika NIK terdaftar sebagai penerima bansos, akan muncul informasi detail seperti nama kepala keluarga, alamat lengkap, jenis bantuan yang diterima (BPNT, PKH, bansos beras), status penyaluran, dan periode bantuan.

Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi “Data tidak ditemukan” atau “NIK tidak terdaftar sebagai penerima bansos”. Ini berarti keluarga tersebut tidak masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau tidak eligible untuk bantuan.

Aplikasi Cek Bansos juga menampilkan riwayat penerimaan bantuan termasuk nominal dan tanggal pencairan untuk transparansi.

Cara Cek Bansos via Website Resmi Kemensos

Selain aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui website resmi. Cocok untuk yang tidak mau install aplikasi atau lebih suka akses via browser:

Metode 1: Via Website Cek Bansos Kemensos

  1. Buka browser (Chrome, Firefox, Safari, atau lainnya)
  2. Ketik alamat https://cekbansos.kemensos.go.id di address bar
  3. Tunggu halaman loading sempurna
  4. Masukkan NIK atau Nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom pencarian
  5. Isi kode captcha yang muncul
  6. Klik tombol “Cari” atau “Submit”
  7. Hasil akan ditampilkan dalam beberapa detik

Metode 2: Via DTKS Online

  1. Akses https://dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih menu “Cek Data Penerima”
  3. Input NIK atau nomor KK
  4. Pilih provinsi dan kabupaten/kota tempat tinggal
  5. Masukkan kode verifikasi
  6. Klik “Proses”
  7. Data akan muncul jika terdaftar di DTKS

Metode 3: Via Portal Bansos Pangan

Khusus untuk bansos beras atau BPNT:

  1. Kunjungi https://bansos-pangan.kemensos.go.id
  2. Klik menu “Cek Penerima”
  3. Masukkan NIK KPM
  4. Input kode keamanan
  5. Klik “Cek Data”
  6. Informasi detail BPNT atau bansos beras akan ditampilkan

Semua website di atas adalah platform resmi pemerintah dengan domain .go.id yang terjamin keamanannya. Hindari website dengan domain .com, .net, atau .org yang mengaku bisa cek bansos karena kemungkinan besar palsu.

Cara Cek PKH Khusus via SIMPKH

Untuk pengecekan Program Keluarga Harapan yang lebih detail, gunakan SIMPKH (Sistem Informasi Manajemen PKH):

Langkah-langkah Pengecekan

Via Website:

  1. Akses https://pkhsimpkh.kemensos.go.id
  2. Pilih menu “Informasi Publik” atau “Cek Penerima”
  3. Masukkan NIK atau nomor KPM PKH (jika sudah punya)
  4. Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan
  5. Input captcha
  6. Klik “Cari Data”

Via Aplikasi Mobile: SIMPKH juga punya aplikasi khusus untuk pendamping PKH dan KPM. Download “SIMPKH Mobile” di Play Store, lalu login menggunakan NIK dan password yang diberikan pendamping saat validasi awal.

Informasi yang Ditampilkan:

  • Status aktif atau non-aktif sebagai KPM PKH
  • Komponen bantuan (ibu hamil, anak sekolah, lansia, disabilitas)
  • Nominal bantuan per tahap
  • tahap berikutnya
  • Kewajiban yang harus dipenuhi (pemeriksaan kesehatan, kehadiran sekolah)
  • Riwayat pencairan dari tahap sebelumnya

Nah, untuk PKH, penting memahami bahwa status bisa berubah dari aktif menjadi non-aktif jika kewajiban tidak dipenuhi atau kondisi ekonomi keluarga membaik sehingga tidak lagi masuk kriteria miskin.

Cek Bansos via SMS Gateway

Bagi yang tidak punya atau akses internet, pengecekan bisa dilakukan via SMS:

Format SMS Cek BPNT

Ketik: BPNT(spasi)NIK Contoh: BPNT 3201234567890123 Kirim ke: 0811-9911-9911

Balasan akan otomatis dikirim dalam 1-5 menit berisi informasi status penerima BPNT dan jadwal pencairan bulan berjalan.

Format SMS Cek PKH

Ketik: PKH(spasi)NIK Contoh: PKH 3201234567890123 Kirim ke: 0811-9911-9911

Akan ada notifikasi apakah terdaftar sebagai KPM PKH, tahap pencairan terakhir, dan nominal yang diterima.

Format SMS Cek Bansos Beras

Ketik: BERAS(spasi)NIK Contoh: BERAS 3201234567890123 Kirim ke: 0811-9911-9911

Informasi status penerima dan lokasi pengambilan bansos beras akan dikirim via SMS balasan.

Catatan Penting:

  • Layanan SMS gateway ini gratis (tidak dipungut biaya)
  • Nomor tujuan bisa berubah, cek di website resmi Kemensos untuk update terbaru
  • Jika tidak ada balasan dalam 10 menit, coba kirim ulang atau cek via metode lain

Cek Bansos via Call Center Kemensos

Untuk yang lebih suka bertanya langsung atau butuh penjelasan detail:

Via Telepon

Nomor Call Center: 1500-899 (bebas pulsa dari telepon rumah) Dari HP: 0821-1022-2002 (tarif normal operator) Jam Operasional: Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB

Informasi yang Perlu Disiapkan:

  • NIK kepala keluarga
  • Nomor Kartu Keluarga
  • Alamat lengkap sesuai KTP
  • Nama kepala keluarga

Petugas akan membantu pengecekan dan memberikan informasi status penerima bansos serta menjawab pertanyaan terkait program.

Baca Juga:  Cara Mudah Cek Bansos Kemensos Lewat HP Menggunakan Aplikasi dan Web Resmi Terbaru 2026

Via WhatsApp

Nomor WhatsApp Kemensos: 0812-1022-2002

Kirim pesan dengan format: “Permisi, saya ingin cek status penerima bansos. NIK: [tulis NIK], Nama: [tulis nama], Alamat: [tulis alamat]”

Admin akan merespons dan membantu pengecekan. Waktu respons bervariasi tergantung antrian, biasanya maksimal 1×24 jam di hari kerja.

Via Media Sosial

Twitter/X: @Kemensos_RI Facebook: Kementerian Sosial RI Instagram: @kemensos_ri

Kirim Direct Message (DM) atau mention dengan menyertakan NIK dan pertanyaan. Pastikan akun yang dihubungi adalah akun resmi dengan centang biru (verified).

Cek Bansos Offline di Kantor Desa/Kelurahan

Untuk masyarakat yang tidak familiar dengan atau tidak punya akses internet sama sekali:

Datang ke Kantor Desa/Kelurahan

  1. Bawa KTP dan Kartu Keluarga asli
  2. Temui petugas bagian sosial atau kesejahteraan masyarakat
  3. Sampaikan maksud untuk cek status penerima bansos
  4. Petugas akan mengecek di sistem atau data fisik yang mereka miliki
  5. Hasil pengecekan bisa langsung diketahui saat itu juga

Informasi yang Bisa Didapat

Petugas desa/kelurahan memiliki akses ke daftar penerima bansos di wilayahnya, termasuk informasi jadwal penyaluran, lokasi pengambilan (untuk bansos beras), dan prosedur komplain jika ada masalah.

Keuntungan Cek Offline

Bisa sekaligus bertanya hal lain seperti cara update data jika ada perubahan alamat, anggota keluarga, atau kondisi ekonomi. Petugas juga bisa membantu proses pengajuan jika merasa eligible tapi belum terdaftar.

Interpretasi Hasil Pengecekan

Setelah melakukan pengecekan, ada beberapa kemungkinan hasil yang muncul:

Hasil 1: “Terdaftar sebagai Penerima”

Arti: NIK terdaftar di DTKS dan eligible untuk satu atau lebih program bansos (BPNT, PKH, bansos beras).

Tindak Lanjut:

  • Catat jadwal pencairan yang tertera
  • Pastikan rekening atau kartu bansos aktif
  • Penuhi kewajiban jika ada (khusus PKH: cek kesehatan, kehadiran sekolah)
  • Tunggu penyaluran sesuai jadwal

Hasil 2: “Data Tidak Ditemukan”

Arti: NIK tidak terdaftar dalam database penerima bansos.

Kemungkinan Penyebab:

  • Kondisi ekonomi keluarga di atas kriteria miskin/rentan miskin
  • Belum terdaftar di DTKS
  • NIK yang diinput salah atau typo
  • Data belum ter-update di sistem pusat

Tindak Lanjut:

  • Cek ulang NIK yang diinput
  • Jika yakin eligible, ajukan pendaftaran DTKS ke desa/kelurahan
  • Tunggu verifikasi dan validasi dari petugas

Hasil 3: “Status Non-Aktif”

Arti: Pernah terdaftar tapi saat ini tidak aktif menerima bantuan.

Kemungkinan Penyebab:

  • Graduasi (kondisi ekonomi membaik)
  • Tidak memenuhi kewajiban (khusus PKH)
  • Pindah alamat tanpa update data
  • Meninggal dunia (untuk kepala keluarga)
  • Verifikasi data tidak lolos

Tindak Lanjut:

  • Tanyakan ke desa/kelurahan alasan non-aktif
  • Jika karena data tidak update, segera perbaiki
  • Jika karena graduasi tapi kondisi memburuk lagi, ajukan re-verifikasi

Hasil 4: “Sedang Dalam Proses Verifikasi”

Arti: Data sudah masuk sistem tapi belum final disetujui sebagai penerima.

Tindak Lanjut:

  • Tunggu proses verifikasi selesai (biasanya 1-3 bulan)
  • Siap-siap jika ada kunjungan petugas untuk validasi lapangan
  • Pastikan data yang diajukan sesuai kondisi sebenarnya

Jadwal Penyaluran Bansos 2026

Setiap jenis bantuan punya jadwal pencairan berbeda:

Jenis Bansos Periode Jadwal Penyaluran Nominal
BPNT Bulanan Tanggal 1-10 setiap bulan Rp 200.000/bulan
PKH Tahap 1 Triwulan 1 (Jan-Mar) Januari 2026 25% dari total/tahun
PKH Tahap 2 Triwulan 2 (Apr-Jun) April 2026 25% dari total/tahun
PKH Tahap 3 Triwulan 3 (Jul-Sep) Juli 2026 25% dari total/tahun
PKH Tahap 4 Triwulan 4 (Oct-Dec) Oktober 2026 25% dari total/tahun
Bansos Beras Bulanan Tanggal 15-25 setiap bulan 10 kg/KPM

Jadwal penyaluran berdasarkan kebijakan Kemensos per Februari 2026 dan dapat berubah tergantung kesiapan anggaran atau kondisi khusus di daerah tertentu.

Perlu diingat, jadwal di atas adalah target penyaluran dari pusat. Realisasi di lapangan bisa berbeda 3-7 hari tergantung proses di masing-masing wilayah.

Penyebab Nama Tidak Masuk Daftar Penerima

Banyak yang merasa layak dapat bansos tapi ternyata tidak terdaftar. Berikut alasan umumnya:

Tidak Terdaftar di DTKS: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah basis utama penetapan penerima bansos. Jika tidak tercatat di DTKS, otomatis tidak bisa dapat bantuan apapun.

Skor Kesejahteraan di Atas Batas: DTKS menggunakan sistem desil untuk menentukan tingkat kemiskinan. Bansos umumnya untuk desil 1-3 (40% termiskin). Jika masuk desil 4 ke atas, tidak eligible.

Data Tidak Lengkap atau Tidak Valid: NIK ganda, alamat tidak jelas, atau data keluarga tidak match dengan Dukcapil bisa membuat data dianggap tidak valid dan dikeluarkan dari daftar penerima.

Kuota Sudah Penuh: Setiap daerah punya kuota terbatas. Meskipun eligible, bisa jadi tidak masuk karena kuota untuk desa/kelurahan sudah habis.

Kriteria Tidak Terpenuhi: Untuk PKH, harus ada komponen (ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau disabilitas). Keluarga miskin tanpa komponen ini tidak dapat PKH.

Pernah Graduation: Jika sebelumnya penerima tapi kondisi ekonomi membaik dan lulus verifikasi graduasi, nama akan dihapus dari daftar meskipun kondisi kembali menurun.

Baca Juga:  Apakah PKH Murni Mendapat Bantuan Tambahan dari Pemerintah?

Cara Mendaftar Jika Belum Terdaftar

Bagi yang merasa layak tapi belum terdaftar, berikut langkah pengajuannya:

Langkah 1: Datang ke Kantor Desa/Kelurahan

Temui petugas bagian sosial atau kesejahteraan masyarakat. Sampaikan maksud ingin mendaftar sebagai calon penerima bansos.

Langkah 2: Isi Formulir Pendaftaran DTKS

Akan diberikan formulir yang harus diisi lengkap dengan informasi keluarga, kondisi rumah, aset yang dimiliki, pekerjaan, dan penghasilan.

Langkah 3: Siapkan Dokumen Pendukung

Dokumen Wajib:

  • KTP dan KK asli + fotokopi
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW
  • Foto rumah tampak depan dan dalam
  • Slip gaji atau surat keterangan penghasilan (jika ada)

Dokumen Tambahan (jika ada):

  • Kartu penyandang disabilitas
  • Surat keterangan sekolah anak
  • Buku kesehatan ibu hamil
  • Kartu lansia atau kartu identitas lain yang relevan

Langkah 4: Verifikasi dan Validasi

Petugas akan melakukan kunjungan ke rumah untuk memverifikasi kondisi sebenarnya. Proses ini bisa memakan waktu 1-3 bulan tergantung antrean.

Langkah 5: Tunggu Hasil

Jika lolos verifikasi, nama akan masuk DTKS dan eligible untuk bansos. Notifikasi biasanya diberikan oleh RT/RW atau langsung dari dinas sosial.

Langkah 6: Aktivasi dan Pencairan

Untuk BPNT, akan dipanggil untuk foto dan pembuatan kartu. Untuk PKH, akan ada pertemuan awal dengan pendamping untuk penjelasan kewajiban.

Jadi, proses pendaftaran memang tidak instan. Butuh kesabaran dan memastikan semua dokumen lengkap agar tidak tertunda.

Tips Menghindari Penipuan Bansos

Maraknya penipuan berkedok bansos membuat masyarakat harus waspada:

Ciri-Ciri Penipuan Bansos:

  • Minta transfer uang untuk “biaya administrasi” atau “aktivasi kartu”
  • Mengaku dari Kemensos tapi minta data pribadi via telepon/SMS
  • Website atau aplikasi dengan domain bukan .go.id
  • Janji bantuan tambahan atau percepatan pencairan dengan bayar sejumlah uang
  • Meminta foto KTP/KK dikirim via WhatsApp ke nomor pribadi

Cara Menghindari:

  • Hanya akses website resmi dengan domain .go.id
  • Jangan pernah transfer uang untuk urusan bansos (semua gratis)
  • Verifikasi informasi ke kantor desa/kelurahan atau call center resmi
  • Blokir dan laporkan nomor/akun yang mencurigakan
  • Jangan share NIK atau data pribadi sembarangan

Jika Sudah Terlanjur Tertipu:

  • Segera lapor ke polisi untuk proses hukum
  • Laporkan ke OJK jika melibatkan transfer rekening
  • Blokir kartu /rekening yang terkait
  • Ganti password dan PIN semua aplikasi perbankan

Ingat, semua layanan pengecekan dan pendaftaran bansos 100% gratis. Tidak ada biaya apapun yang dikenakan kepada masyarakat.

Kontak Layanan Bantuan

Jika mengalami kendala atau butuh informasi lebih lanjut:

Kementerian Sosial RI:

Dinas Sosial Provinsi/Kabupaten/Kota: Hubungi langsung sesuai domisili (nomor berbeda tiap daerah, cek di website pemda).

Kantor Desa/Kelurahan: Petugas bagian sosial atau kesejahteraan masyarakat (buka jam kerja Senin-Jumat).

Posko Pengaduan Masyarakat: Di beberapa daerah ada posko khusus pengaduan bansos, biasanya di kantor kecamatan atau balai desa.

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!):

Semua layanan pengaduan gratis dan wajib ditindaklanjuti maksimal 14 hari kerja sesuai standar pelayanan publik.

Kesimpulan

Mengecek status penerima BPNT, PKH, dan bansos beras di tahun 2026 sangat mudah dengan berbagai opsi yang disediakan pemerintah. Mulai dari aplikasi Cek Bansos, website resmi Kemensos, SMS gateway, hingga call center yang bisa diakses kapan saja.

Kuncinya adalah menggunakan platform resmi dengan domain .go.id dan tidak pernah memberikan data pribadi atau transfer uang kepada pihak yang mengaku dari Kemensos. Jika nama belum terdaftar padahal merasa layak, jangan ragu mengajukan pendaftaran ke desa/kelurahan dengan membawa dokumen lengkap.

Bantuan sosial adalah hak masyarakat miskin dan rentan yang dijamin negara. Pastikan memanfaatkan teknologi untuk mengecek status secara mandiri dan transparan. Semoga informasi ini membantu memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak ada yang terlewat. Tetap waspada terhadap penipuan dan selalu verifikasi informasi ke sumber resmi!


Sumber dan Referensi:

  • Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos.go.id)
  • Aplikasi Cek Bansos (Play Store/App Store)
  • Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS.Kemensos.go.id)
  • Sistem Informasi Manajemen PKH (SIMPKH.Kemensos.go.id)

Disclaimer: Informasi dalam artikel ini berdasarkan kebijakan dan sistem yang berlaku per Februari 2026. Jadwal penyaluran, nominal bantuan, dan mekanisme pengecekan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah. Untuk informasi paling akurat dan terkini, selalu konfirmasi ke sumber resmi Kemensos atau dinas sosial setempat. Artikel ini bersifat edukatif dan tidak menggantikan informasi resmi dari instansi berwenang.

FAQ Cek Bansos Terpadu 2026

FAQ Seputar Cek Penerima BPNT, PKH, dan Bansos Beras 2026 Secara Online

Anda cukup mengakses satu portal resmi milik Kemensos:

  1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan alamat lengkap (Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, Desa) sesuai KTP.
  3. Ketik Nama Lengkap penerima manfaat.
  4. Isi kode Captcha dan klik “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan tabel berisi status untuk masing-masing bantuan (Kolom BPNT, Kolom PKH, dll).

Setiap kolom mewakili jenis bantuan yang berbeda:

  • PKH: Bantuan bersyarat (untuk Ibu Hamil, Balita, Lansia, Sekolah).
  • BPNT/Sembako: Bantuan Uang Tunai Rp 200rb/bulan untuk beli pangan.
  • PBI-JK: Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (Gratis berobat, tidak dapat uang).
  • Bansos Pangan: Bantuan Beras 10 Kg (biasanya data dari Bapanas/Bulog).

Ada beberapa kemungkinan:

  • Belum Terdaftar DTKS: Nama Anda belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
  • Kuota Penuh: Anda masuk DTKS tapi kuota penerima bansos di daerah Anda sudah penuh.
  • Ketidaksesuaian Data: Nama atau NIK di KTP berbeda dengan data di database Dukcapil pusat.

Jika lewat website, Anda wajib memasukkan alamat. Jika ingin cek praktis menggunakan NIK dan KTP, Anda wajib mengunduh Aplikasi Cek Bansos (Official Kemensos) di PlayStore. Anda perlu membuat akun dan verifikasi foto selfie dengan KTP terlebih dahulu.

Tips: Aplikasi ini juga memiliki fitur “Usul Sanggah” untuk melaporkan jika ada penerima yang tidak layak.