
Punya utang puasa Ramadhan yang belum dibayar? Bulan-bulan awal tahun seperti Januari atau Februari adalah waktu yang tepat untuk menunaikan qadha sebelum Ramadhan berikutnya tiba.
Puasa qadha Ramadhan adalah puasa pengganti yang wajib dilakukan oleh siapa saja yang melewatkan atau membatalkan puasa di bulan Ramadhan karena alasan tertentu seperti sakit, haid, nifas, atau sedang bepergian jauh (musafir). Menurut Alquran Surah Al-Baqarah ayat 184-185, umat Islam yang berhalangan puasa wajib mengganti di hari lain sebanyak hari yang ditinggalkan. Berdasarkan pendapat mayoritas ulama, qadha harus diselesaikan sebelum Ramadhan tahun berikutnya datang, dan jika terlewat maka ada kewajiban tambahan berupa fidyah.
Nah, banyak yang bingung niat puasa qadha itu seperti apa dan apakah sama dengan niat puasa Ramadhan biasa. Artikel ini akan jelaskan lengkap dengan bacaan Arab, Latin, dan artinya agar ibadah qadha lebih khusyuk dan sah.
Perbedaan Puasa Qadha dan Puasa Ramadhan
Puasa qadha dan puasa Ramadhan memiliki hukum yang sama-sama wajib, tapi ada beberapa perbedaan penting:
Waktu Pelaksanaan Puasa Ramadhan dilakukan di bulan Ramadhan secara berjamaah dengan seluruh umat Islam. Puasa qadha boleh dilakukan kapan saja di luar bulan Ramadhan (kecuali hari-hari yang dilarang puasa seperti Idul Fitri, Idul Adha, dan Hari Tasyriq).
Niat Niat puasa Ramadhan menyebutkan “puasa fardhu Ramadhan”, sedangkan niat puasa qadha menyebutkan “puasa qadha Ramadhan” atau “mengganti puasa Ramadhan”. Niat harus dibedakan karena berbeda konteks ibadahnya.
Boleh Dilakukan Sendirian Puasa qadha tidak harus dilakukan berurutan atau bersama-sama seperti Ramadhan. Seseorang boleh mengqadha satu hari di minggu ini, lalu lanjut lagi bulan depan, selama tidak melewati Ramadhan berikutnya.
Tidak Wajib Segera Berbeda dengan utang uang yang harus segera dibayar, puasa qadha punya waktu fleksibel hingga sebelum Ramadhan tahun depan. Namun, para ulama menganjurkan untuk segera menunaikan agar tidak lupa dan semakin menumpuk.
Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan
Niat adalah syarat sahnya ibadah. Untuk puasa qadha, niat dibaca dalam hati saat sahur atau sebelum terbit fajar (waktu imsak). Berikut bacaan lengkapnya:
Niat Puasa Qadha dalam Bahasa Arab
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلّٰهِ تَعَالَى
Niat Puasa Qadha dalam Tulisan Latin
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha-i fardhi Ramadhaana lillahi ta’ala
Arti Niat Puasa Qadha dalam Bahasa Indonesia
“Saya niat berpuasa esok hari untuk mengganti puasa fardhu Ramadhan karena Allah Ta’ala.”
Niat ini dibaca setiap kali akan melaksanakan puasa qadha. Jika mengqadha beberapa hari sekaligus, niat tetap dibaca setiap malam sebelum puasa (saat sahur).
Kapan Waktu Membaca Niat Puasa Qadha?
Waktu niat puasa qadha sama dengan puasa Ramadhan, yaitu:
Paling Utama: Saat Sahur Ulama sepakat bahwa waktu paling afdhal (utama) untuk niat puasa adalah saat makan sahur sebelum imsak. Niat dibaca dalam hati sambil makan sahur atau setelah selesai makan.
Boleh Sejak Malam Hari Niat boleh dibaca sejak setelah maghrib hingga sebelum terbit fajar. Jadi jika sudah berniat malam sebelum tidur, tidak perlu mengulang niat lagi saat sahur (meski lebih baik diulang untuk menegaskan).
Batas Akhir: Sebelum Terbit Fajar Batas waktu niat adalah sebelum fajar shubuh (waktu imsak). Jika sudah masuk waktu Subuh dan belum berniat, maka puasa tidak sah menurut mayoritas ulama.
Berdasarkan hadits riwayat Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi). Hadits ini menegaskan pentingnya niat sebelum waktu imsak tiba.
Apakah Niat Puasa Qadha Harus Diucapkan?
Ada perbedaan pendapat ulama tentang niat puasa harus diucapkan atau cukup dalam hati:
Mazhab Syafi’i dan Hambali Niat cukup dalam hati, tidak harus dilafalkan dengan lisan. Yang terpenting adalah ada kesengajaan (niat) di dalam hati untuk berpuasa qadha. Mengucapkan niat dengan lisan boleh dilakukan untuk memperkuat niat dalam hati, tapi bukan syarat wajib.
Mazhab Hanafi dan Maliki Lebih menekankan pada niat dalam hati. Niat adalah perbuatan hati, bukan lisan. Mengucapkan dengan keras justru tidak ada dasarnya dalam sunnah Nabi.
Praktik di Indonesia Kebanyakan umat Islam Indonesia mengikuti mazhab Syafi’i yang membolehkan niat diucapkan pelan untuk membantu konsentrasi. Kebiasaan membaca niat dengan suara pelan (tidak keras) sambil makan sahur sudah menjadi tradisi dan tidak masalah selama tidak dianggap wajib.
Singkatnya, niat puasa cukup dalam hati tapi boleh dilafalkan pelan untuk memperkuat kesadaran beribadah.
Doa Berbuka Puasa Qadha
Setelah seharian berpuasa, bacalah doa berbuka saat adzan Maghrib berkumandang atau segera setelahnya:
Doa Berbuka Puasa dalam Bahasa Arab
اَللّٰهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
Doa Berbuka dalam Tulisan Latin
Allahumma laka shumtu wa bika amantu wa ‘ala rizqika afthartu
Arti Doa Berbuka Puasa
“Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka.”
Doa ini dibaca sebelum atau saat makan takjil (hidangan pembuka berbuka). Rasulullah SAW juga mengajarkan untuk mendoakan hal-hal baik saat berbuka karena doa orang yang berpuasa mustajab (dikabulkan).
Tata Cara Puasa Qadha yang Benar
Pelaksanaan puasa qadha sama dengan puasa Ramadhan dari segi rukun dan tata caranya:
Makan Sahur Meskipun tidak wajib, sangat dianjurkan makan sahur karena ada keberkahan di dalamnya. Rasulullah bersabda: “Bersahurlah kalian karena di dalam sahur terdapat keberkahan.” (HR. Bukhari dan Muslim). Sahur juga memberi energi untuk beraktivitas seharian.
Menahan Diri dari Hal yang Membatalkan Sama seperti puasa Ramadhan, wajib menahan diri dari makan, minum, hubungan suami istri, dan hal-hal yang membatalkan puasa lainnya dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Berbuka Tepat Waktu Segera berbuka saat adzan Maghrib berkumandang. Menunda berbuka tanpa alasan syar’i adalah makruh (tidak dianjurkan).
Menjaga Lisan dan Perbuatan Hindari kata-kata kotor, ghibah (menggunjing), atau perbuatan sia-sia. Puasa bukan hanya menahan lapar dan haus, tapi juga melatih diri menjaga lisan dan perilaku.
Bolehkah Puasa Qadha Dilakukan di Hari yang Dilarang?
Ada hari-hari tertentu yang diharamkan atau dimakruhkan untuk puasa:
Hari yang Diharamkan Puasa
- Hari Raya Idul Fitri (1 Syawal)
- Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah)
- Hari Tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah)
Puasa qadha tidak boleh dilakukan di hari-hari ini karena statusnya haram untuk semua jenis puasa, termasuk qadha.
Hari yang Dimakruhkan Puasa Sendirian
- Hari Jumat (kecuali digabung dengan puasa Kamis atau Sabtu)
- Hari Sabtu (menurut sebagian ulama, kecuali puasa wajib)
Untuk puasa qadha yang hukumnya wajib, boleh dilakukan di hari Jumat atau Sabtu sendirian tanpa masalah.
Hari yang Dianjurkan untuk Puasa Qadha Hari Senin dan Kamis, Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, 15 kalender Hijriyah), atau hari Arafah (bagi yang tidak haji) adalah waktu yang baik untuk mengqadha sekaligus mendapat pahala puasa sunnah.
Hukum Jika Puasa Qadha Belum Selesai Sebelum Ramadhan Berikutnya
Jika sampai Ramadhan tahun berikutnya tiba tapi puasa qadha belum selesai, ada beberapa konsekuensi:
Tetap Wajib Mengqadha Utang puasa tidak gugur meski sudah lewat satu tahun. Kewajiban qadha tetap harus ditunaikan kapan pun bisa, bahkan jika sudah bertahun-tahun.
Ditambah Fidyah (Menurut Sebagian Ulama) Menurut mazhab Syafi’i dan pendapat sebagian ulama, selain qadha juga wajib membayar fidyah (denda) berupa memberi makan satu orang miskin per hari yang terlewat. Nilai fidyah setara dengan 3,5 liter beras atau makanan pokok setempat per hari.
Tidak Ada Fidyah (Menurut Ulama Lain) Mazhab Hanafi dan sebagian ulama berpendapat tidak ada fidyah, cukup qadha saja. Keterlambatan qadha adalah dosa yang perlu istighfar, tapi tidak ada kewajiban fidyah tambahan.
Untuk keamanan ibadah, lebih baik selesaikan puasa qadha sebelum Ramadhan berikutnya datang. Jika terlambat, segera tunaikan qadha dan membayar fidyah untuk berjaga-jaga.
Kontak Layanan dan Pengaduan
Jika ada pertanyaan lebih lanjut seputar hukum puasa qadha atau ibadah lainnya, bisa konsultasi ke:
- Majelis Ulama Indonesia (MUI): Hubungi kantor MUI provinsi atau kabupaten/kota setempat
- Nahdlatul Ulama (NU): Layanan konsultasi keagamaan melalui website nu.or.id atau kantor PCNU setempat
- Muhammadiyah: Majelis Tarjih Muhammadiyah melayani konsultasi hukum Islam melalui website muhammadiyah.or.id
- Kiai atau Ustadz Setempat: Konsultasi langsung dengan ulama atau ustadz terpercaya di masjid atau pesantren terdekat
Jangan ragu bertanya kepada ahlinya agar ibadah lebih mantap dan sesuai tuntunan syariat.
Penutup
Menunaikan puasa qadha adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Jangan sampai utang puasa menumpuk dan menyulitkan di kemudian hari. Yuk, manfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk melunasi qadha sebelum Ramadhan 1447 H tiba.
Semoga artikel ini membantu memahami tata cara dan bacaan niat puasa qadha dengan benar. Semoga ibadah qadha diterima Allah SWT dan menjadi amal yang menyempurnakan puasa Ramadhan. Barakallahu fiikum!
Sumber dan Referensi:
- Alquran Surah Al-Baqarah ayat 184-185
- Hadits Shahih Bukhari dan Muslim
- Kitab Fiqih Mazhab Syafi’i: Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab
- Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang Puasa Qadha
Disclaimer: Penjelasan dalam artikel ini merujuk pada pendapat mayoritas ulama mazhab Syafi’i yang banyak dianut di Indonesia. Terdapat perbedaan pendapat di antara mazhab-mazhab fiqih lainnya terkait beberapa detail seperti kewajiban fidyah. Untuk kepastian hukum, sebaiknya konsultasikan dengan ulama atau lembaga fatwa terpercaya di daerah masing-masing.
FAQ Seputar Niat Puasa Qadha Ramadhan Bacaan Arab, Latin, dan Artinya
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah Ta’ala.”
Karena Puasa Qadha hukumnya Wajib, maka niatnya harus dilakukan pada malam hari (Tabyit), yakni mulai dari waktu Maghrib hingga sebelum terbit fajar (Subuh). Jika niat baru diucapkan setelah Subuh, maka puasanya tidak sah.
Menurut mayoritas ulama, hal ini diperbolehkan dan insyaAllah mendapatkan dua pahala sekaligus (pahala wajib Qadha dan pahala sunnah Senin-Kamis). Namun, niat yang dilafalkan haruslah Niat Qadha (yang wajib) sebagai prioritas utama.
Tidak harus. Anda boleh membayarnya secara berurutan (berturut-turut) maupun secara terpisah (acak), selama jumlah hari yang ditinggalkan terpenuhi sebelum datangnya bulan Ramadhan berikutnya (Ramadhan 2027).





